Bantuan Sosial (Bansos) adalah bentuk dukungan dari pemerintah, baik berupa uang atau barang, yang diberikan secara selektif kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan. Bansos bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial dan membantu meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas ekonomi masyarakat.
Salah satu program bansos yang populer adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH menyasar keluarga yang teridentifikasi sebagai rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Dalam program ini, bantuan yang diberikan umumnya berupa hibah tunai bersyarat, dengan besaran yang disesuaikan dengan kondisi dan status penerima.
Di tahun 2024, pencairan PKH dilakukan bertahap, dengan jadwal yang diatur mirip tahun sebelumnya. Di bulan Juli 2024, pencairan PKH tahap 3 akan segera berlangsung. Berikut detail lengkapnya mengenai jadwal, cara mendaftar, dan besarannya.
Pencairan dana PKH terbagi dalam empat tahap yang dimulai dari awal tahun. Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2024:
Tahap ketiga diperkirakan mulai cair pada bulan Juli, namun tanggal spesifiknya akan diumumkan lebih lanjut. Disarankan bagi penerima manfaat untuk memantau perkembangan jadwal pencairan ini melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang tersedia.
Untuk mendaftar sebagai penerima manfaat PKH di tahun 2024, calon peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Persiapkan Dokumen Penting
Siapkan dokumen berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) sebagai persyaratan awal.
Datang ke Kantor Desa atau Kecamatan Terdekat
Kunjungi kantor desa atau kecamatan untuk menyerahkan dokumen-dokumen tersebut.
Proses Verifikasi oleh Desa
Petugas desa akan melakukan pengecekan dan verifikasi data Anda sebelum mengirimkannya ke Dinas Sosial setempat.
Proses Verifikasi Lanjutan
Dinas Sosial akan mengajukan hasil verifikasi kepada bupati atau walikota, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial untuk disetujui.
Persetujuan dari Menteri Sosial
Jika semua syarat terpenuhi, Kementerian Sosial akan memberikan persetujuan akhir, dan data penerima akan tercatat secara resmi.
Verifikasi Akhir Penerima Bantuan
Setelah mendapat persetujuan, Anda akan masuk dalam daftar penerima manfaat PKH dan akan diverifikasi ulang untuk memastikan data tetap valid.
Anda bisa mengetahui status penerima PKH dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut caranya:
Akses Halaman Cek Bansos
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Alamat
Masukkan alamat Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai data KTP.
Masukkan Nama Lengkap
Ketik nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP Anda.
Kode Captcha
Masukkan kode verifikasi “Captcha” yang muncul untuk validasi data.
Cari Data
Klik “Cari Data” untuk melihat status Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, tabel akan menunjukkan rincian status penerima, keterangan bantuan, dan durasi bantuan. Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Bantuan PKH yang diberikan bervariasi tergantung kondisi penerima. Berikut rincian besaran bantuan yang disalurkan berdasarkan data resmi Kementerian Sosial:
Besaran bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan dasar penerima, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Program PKH adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Dengan pencairan yang dilakukan bertahap, diharapkan bantuan ini bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan dan membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut, pastikan untuk memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan dan persyaratan melalui sumber resmi Kementerian Sosial. Program ini adalah langkah positif untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia terus meningkat.